SLO & RIKSA UJI PLTS OFF- GRID

NIDI & SLO TR, TM, SPKLU. SPBKLU dan PLTS 087777451289

SLO dan Keselamatan Ketenagalistrikan

 SERTIFIKAT LAIK OPERASI (SLO)

Adalah suatu sistem dan mekanisme agar Pemanfaatan Energi Listrik dijamin Aman, Handal dan berkualitas dalam kehidupan masyarakat di Indonesia, sebelum ada sistem ini kita tahu betul tidak ada pihak yang dapat bertanggung jawab ketika ada peristiwa/musibah kebakaran. dengan alasan Korsleting Listrik (PLN hanya bertanggung jawab sampai di KWH Meter).

Untuk itu Usaha-usaha dilakukan agar hal tersebut diatas diminimalisir, salah satunya diusung kembali dan diberlakukan oleh Pemerintah melalui Kementrian ESDM (Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan) Sistem Sertifikasi Listrik, semua pelanggan PLN yang akan Pasang baru, Tambah daya, dan Pasang kembali harus terlebih dahulu mengurus SLO sebelum KWH Meter dipasang. (Menyusul kebijakan SLO untuk pelanggan dan instalasi lama yang belum memiliki)

Hal ini juga mendapat tentangan dari masyarakat yang merasa Proses Pengajuan untuk mendapatkan Listrik dari PLN menjadi lebih sulit, panjang dan biaya menjadi mahal, sampai digugat ke MK pada tahun 2015 dengan keputusan gugatan ditolak.!! (MK : Bahwa Negara harus hadir untuk menyelamatkan dan mengamankan warga negara Republik Indonesia pengguna Listrik) sehingga Listrik aman dan handal yang sehari-hari dikonsumsi tidak menjadi sumber malapetaka dan musibah.

Untuk itu diterbitkan Permen ESDM No. 38 Tahun 2018 (pengganti No. 10 Tahun 2016) diatur syarat-syarat yang harus dimiliki Pemohon dalam mengajukan SLO):
1.  Identitas kepemilikan Pemohon (KTP, PBB, IMB)
2. Gambar Instalasi Listrik dan
3. Daftar Peralatan dan perlengkapan listrik terpasang (sesuai SNI dan PUIL 2011 - RSNI PUIL 2020)

Petugas SLO bertugas Memeriksa dan Menguji apakah Instalasi Listrik terpasang sesuai gambar dan laik dioperasikan, bila hasilnya belum layak maka pemohon diberikan waktu untuk memperbaikinya dan mendapatkan Sertifikat Laik Operasi (masa berlaku 15 tahun selama tidak ada perubahan instalasi).

Daftar Perundang-undangan :
-. UU 30 Tahun 2009 Tentang Ketenagalistrikan
-. PP 14 Tahun 2012 Tentang Usaha Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik
-. PP 62 Tahun 2012 Tentang Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik

Untuk SLO Tegangan Menengah dan Pembangkit (Call : Hery +62 81260079078)


PT. JASA KELISTRIKAN INDONESIA
Lembaga Inspeksi Teknik - Tegangan Rendah (LIT-TR) yang Terakreditasi oleh Kementrian ESDM untuk melayani Pelanggan Penerbitan Sertifikat Laik Operasi (SLO)
(Silahkan ajukan permohonan anda melalui www.jkislo

.com atau Contact : Hery +62 81260079078)

https://www.youtube.com/watch?v=pIy5hTX-MEU

Visi

Menjadi suatu perusahaan yang bergerak di bidang ketenagalistrikan yang mampu menjadi pelopor untuk terwujudnya "Keselamatan Ketenagalistrikan" pada Instalasi Pemanfaat Tenaga Listrik Tegangan Rendah.


Misi

  1. Mendukung dan melaksanakan program Keselamatan Ketenagalistrikan untuk pemeriksaan dan pengujian instalasi pemanfaatan tenaga listrik tegangan rendah;

  2. Memastikan kegiatan usaha ketenagalistrikan memenuhi syarat Aman, Andal dan Akrab Lingkungan;

  3. Mendukung dan melaksanakan program sertifikasi di bidang usaha pemanfaatan tenaga listrik dan usaha penunjang tenaga listrik;

  4. Mendukung upaya menjadikan tenaga listrik sebagai media untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat;

  5. Memenuhi tuntutan pasar terhadap kepuasan pelanggan dengan memanfaatkan kemajuan teknologi.

jkislo.com slo plts spbklu spklu

Wilayah Pelayanan SLO (TR, TM, PLTS dan SPKLU) JKI

Penerbitan SLO, PLTS Tegangan Menengah dan Tegangan Rendah SPKLU SPBKLU SLO PT. JKI ada di 31 Provinsi di Indonesia SLO NIDI PT. JKI Wilayah ACEH SLO NIDI PT. JKI Wilayah SUMATERA UTARA SLO NIDI PT. JKI Wilayah SUMATERA BARAT SLO NIDI PT. JKI Wilayah RIAU SLO NIDI PT. JKI Wilayah JAMBI SLO NIDI PT. JKI Wilayah SUMATERA SELATAN SLO NIDI PT. JKI Wilayah BENGKULU SLO NIDI PT. JKI Wilayah LAMPUNG SLO NIDI PT. JKI Wilayah KEPULAUAN RIAU SLO NIDI PT. JKI Wilayah BANTEN SLO NIDI PT. JKI Wilayah DKI JAKARTA SLO NIDI PT. JKI Wilayah JAWA BARAT SLO NIDI PT. JKI Wilayah JAWA TENGAH SLO NIDI PT. JKI Wilayah DI. YOGYAKARTA SLO NIDI PT. JKI Wilayah JAWA TIMUR SLO NIDI PT. JKI Wilayah BALI SLO NIDI PT. JKI Wilayah NUSA TENGGARA BARAT SLO NIDI PT. JKI Wilayah NUSA TENGGARA TIMUR SLO NIDI PT. JKI Wilayah KALIMANTAN BARAT SLO NIDI PT. JKI Wilayah KALIMANTAN TENGAH SLO NIDI PT. JKI Wilayah KALIMANTAN SELATAN SLO NIDI PT. JKI Wilayah KALIMANTAN TIMUR SLO NIDI PT. JKI Wilayah KALIMANTAN UTARA SLO NIDI PT. JKI Wilayah SULAWESI SELATAN SLO NIDI PT. JKI Wilayah SULAWESI TENGGARA SLO NIDI PT. JKI Wilayah SULAWESI TENGAH SLO NIDI PT. JKI Wilayah SULAWESI BARAT SLO NIDI PT. JKI Wilayah GORONTALO SLO NIDI PT. JKI Wilayah SULAWESI UTARA SLO NIDI PT. JKI Wilayah PAPUA BARAT SLO NIDI PT. JKI Wilayah PAPUA jkislo.com

SLO PLTS ON-GRID JKI

PLTS ON GRID/ SURYA ATAP dan OFF GRID wajib memiliki SLO PLTS RESMI sesuai (UU RI no. 30 Tahun 2009) PT. JKI Melayani Penerbitan SLO PLTS SPKLU SPBKLU TM dan TR di Seluruh Provinsi di Indonesia
slo nidi spklu spbklu https://jkislo.com Call: 087777451289 Komp. Golden Plaza Fatmawati Blok A-22 Cilandak Jakarta Selatan

SLO Jasa Kelistrikan Indonesia (PT. JKI)

SERTIFIKAT LAIK OPERASI (SLO)

Adalah suatu sistem dan mekanisme agar Pemanfaatan Energi Listrik dijamin Aman, Handal dan berkualitas dalam kehidupan masyarakat di Indonesia, sebelum ada sistem ini kita tahu betul tidak ada pihak yang dapat bertanggung jawab ketika ada peristiwa/musibah kebakaran. dengan alasan Korsleting Listrik (PLN hanya bertanggung jawab sampai di KWH Meter).

Untuk itu Usaha-usaha dilakukan agar hal tersebut diatas diminimalisir, salah satunya diusung kembali dan diberlakukan oleh Pemerintah melalui Kementrian ESDM (Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan) Sistem Sertifikasi Listrik, semua pelanggan PLN yang akan Pasang baru, Tambah daya, dan Pasang kembali harus terlebih dahulu mengurus SLO sebelum KWH Meter dipasang. (Menyusul kebijakan SLO untuk pelanggan dan instalasi lama yang belum memiliki)

Hal ini juga mendapat tentangan dari masyarakat yang merasa Proses Pengajuan untuk mendapatkan Listrik dari PLN menjadi lebih sulit, panjang dan biaya menjadi mahal, sampai digugat ke MK pada tahun 2015 dengan keputusan gugatan ditolak.!! (MK : Bahwa Negara harus hadir untuk menyelamatkan dan mengamankan warga negara Republik Indonesia pengguna Listrik) sehingga Listrik aman dan handal yang sehari-hari dikonsumsi tidak menjadi sumber malapetaka dan musibah.

Untuk itu diterbitkan Permen ESDM No. 10 Tahun 2016 (pengganti No. 05 Tahun 2014) diatur syarat-syarat yang harus dimiliki Pemohon dalam mengajukan SLO):
1.  Identitas kepemilikan Pemohon (KTP, PBB, IMB)
2. Gambar Instalasi Listrik dan
3. Daftar Peralatan dan perlengkapan listrik terpasang (sesuai SNI dan PUIL 2011)

Petugas SLO bertugas Memeriksa dan Menguji apakah Instalasi Listrik terpasang sesuai gambar dan laik dioperasikan, bila hasilnya belum layak maka pemohon diberikan waktu untuk memperbaikinya dan mendapatkan Sertifikat Laik Operasi (masa berlaku 15 tahun selama tidak ada perubahan instalasi).

Daftar Perundang-undangan :
-. UU 30 Tahun 2009 Tentang Ketenagalistrikan
-. PP 14 Tahun 2012 Tentang Usaha Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik
-. PP 62 Tahun 2012 Tentang Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik

Untuk SLO Tegangan RendahTegangan MenengahSPKLU/SPBKLU dan Pembangkit PLTS (Call : Hery +62 81260079078)

Riksa Uji Sertifikat Laik Operasi (SLO) JKI

PT. JASA KELISTRIKAN INDONESIA melayani Inspeksi dan komisioning Test untuk Penerbitan Sertifikat Laik Operasi, mendukung pemenuhan syarat wajib ketenagalistrikan di Indonesia sesuai: 1. Undang-Undang RI 30 Tahun 2009 Tentang Ketenagalistrikan; 2. Peraturan Menteri ESDM 12 Tahun 2021 Kami sudah berpengalaman melaksanakan Inspeksi atau Uji Laik Operasi Pembangkit Listrik Tenaga Surya(PLTS) On-Grid dan Off-Grid di Indonesia. Silahkan Hubungi Kami: Hery 087777451289(whatsapp)atau email: herry111078@gmail.com
Penerbitan SLO TR TM SPKLU PLTS, SLO PT. JKI ada di 31 Provinsi di Indonesia JKI ACEH JKI SUMATERA UTARA JKI SUMATERA BARAT JKI RIAU JKI JAMBI JKI SUMATERA SELATAN JKI BENGKULU JKI LAMPUNG JKI KEPULAUAN RIAU JKI BANTEN JKI DKI JAKARTA JKI JAWA BARAT JKI JAWA TENGAH JKI DI. YOGYAKARTA JKI JAWA TIMUR JKI BALI JKI NUSA TENGGARA BARAT JKI NUSA TENGGARA TIMUR JKI KALIMANTAN BARAT JKI KALIMANTAN TENGAH JKI KALIMANTAN SELATAN JKI KALIMANTAN TIMUR JKI KALIMANTAN UTARA JKI SULAWESI SELATAN JKI SULAWESI TENGGARA JKI SULAWESI TENGAH JKI SULAWESI BARAT JKI GORONTALO JKI SULAWESI UTARA JKI PAPUA BARAT JKI PAPUA jkislo.com

Program Pembangunan EBTKE di Indonesia

Pages

Popular Posts